ILMU TAUHID (Mengenal Allah), ILMU FIQIH (Cara menyembah Allah) DAN ILMU TASAWUF (akhlaq)
oleh Majelis Dzikir Dan Kajian Agama "Arbabul-Hija" .
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah
Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang
يَنْبَغِى لِكُـلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الفُنُونِ أَنْ يَتَصَوَّرَهُ
وَيُعَرِّفَهُ قَبْلَ الشُّرُوْعِ فِيْهِ لِيَكُونَ عَلَى بَصِيْرَةٍ
فِيْهِ وَيَحْصُلُ التَّصَوُّرُ بِمَعْرِفَةِ المَباَدِى العَشَرَةِ
المَنْظُومَةِ فىِ قَولِ بَعْضِهِمْ ؛
Seyogia yang mengandung
pahala sunnah bagi setiap orang yang hendak mempelajari suatu ilmu,
terlebih dahulu harus mengetahui uraian-uraian ilmu yang akan di
pelajari, dengan harapan agar dapat mewaspadai ilmu yang akan di
pelajari, dan uraian-uraian ilmu itu adalah dengan cara megenali 10
macam kerangka ilmu, sebagaimana penjelasan sya’ir yang di abadikan
sebagian Ulama :
إِنَّ مَباَدِى كُـلَّ فَنٍّ عَشْـرَةُ الحَـدُّ وَالمَوْضُوعُ ثُمَّ الثَّـمْرَةُ
وَفَضْـلُهُ وَنِسْـبَةٌ وَالوَاضِـعُ الإِسْمُ الإِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ
مَسَائِلٌ وَالبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفاَ
- Sesungguhnya kerangka ilmu itu berjumlah sepuluh
Definisinya(1), penempatannnya(2) serta hasilnya(3)
- Keutamaannya(4), perbandingannya(5) dan penciptanya(6)
Namanya(7), sumbernya(8), hukum agamanya(9)
- Dan masalah-masalahnya(10), cukup diuraikan sebagian
Namun siapa uraikan semua, kan dapat kemuliaan
Demikianlah latar belakang penyusunan Mabade’ Ilmu artinya kerangka
suatu ilmu dan hal ini disebut Muqoddimah ilmu artinya Pendahuluan suatu
ilmu hingga diketahui seberapa besar pentingnya mempelajari ilmu
tersebut dan juga hal yang lainnya. Dalam risalah ini kami tuangkan 3
bidang studi, yaitu Tauhid, Fiqih dan Tasawuf, berikut rinciannya ;
1. MUQODDIMAH ILMU TAUHID
Ketika akan mempelajari ilmu Tauhid, maka saya katakan ;
حَدُّهُ عِلْمٌ يَقْتدِرُ بِهِ عَلىَ إِثبْاَتِ العَقَائِدِ الدِّنِيَّةِ مُكْتَسِبٌ مِنْ أَدِلَّتِهَا اليَقِيْنِيَّةِ
1. Batasan ( Definisi ) ;
Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk menetapkan
aqidah agama Islam yang berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan.
وَمَوْضُوعُهُ ذَاتُ اللهِ تَعاَلىَ وَصِفَاتُهُ بِحَيْثُ ماَيَجِبُ لَهُ
وَماَ يَسْتَحِيْلُ وَماَيَجُوْزُ وَذَاتُ الرُّسُلِ كَذَلِكَ وَالمُمْكِنُ
مِنْ حَيْثُ أَنَّهُ يُتَوَصَلُ بِهِ اِلىَ وُجُودِ صَانِعِهِ
وَالمُسْمَعِيَّاتِ مِنْ حَيْثُ اِعْتِقَادِهَا بِذَاتِهِ تَعَالىَ وَذَاتِ
رُسُلِهِ وَماَيَنْبَعُ مِنْ ذَلِكَ
2. Penempatan ( ruang lingkup ) ;
Penempatan ilmu tauhid adalah menerangkan Dzat dan sifat Allah
sekiranya sesuatu yang wajib, yang mustahil dan Hak preogratif di Allah
Swt, menerangkan Dzat dan sifat para Rosul ( utusan Allah ), menerangkan
sesuatu yang mungkin, sekiranya menjadi dalil atas wujud Allah Swt,
serta menerangkan sesuatu yang terdengar, yang harus di yakini pada Dzat
Allah dan Dzat para Rosul-rosul Nya, juga menerangkan yang muncul dari
hal-hal demikian.
وَثَمْرَتُهُ مَعْرِفَةُ اللهِ وَصِفَاتهُ بِالبُرْهَانِ القَطْعِيَّةِ وَالفَوْزُ بِالسَّعَادَةِ الأَبَدِيَّةِ
3. Buah ( hasilnya ) ;
Hasil mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah dan sifat-sifatnya
dengan berdasarkan dalil-dalil yang pasti serta mendapatkan kebahagiaan
yang kekal
وَفَضْلُهُ مَعْرِفَةُ مَايُطْلَبُ اِعْتِقَادُهُ
4. Keutamaan ( kelebihannya ) ;
Keutamaan ilmu tauhid adalah mengenal sesuatu yang harus di yakini
hingga menjadi sebuah aqidah atau keyakinan di dalam agama Islam.
وَنِسْبَتهُ أَنَّهُ أَصْلُ العُلُوْمِ وَماَسِوَاهُ فَرْعٌ
5. Perbandingan ilmu tauhid dengan Ilmu lainnya ;
Perbandingan ilmu tauhid dengan ilmu-ilmu lainnya adalah bahwa ilmu
tauhid adalah akar atau sumber semua ilmu dan selain ilmu tauhid adalah
cabang-cabangnya.
وَوَاضِعُهُ أَبُو الحَسَنِ الأَشْعَرِى وَمَنْ
تَبِعَهُ وَأَبُو مَنْصُوْرِ الماَتُرِدِى وَمَنْ تَبِعَهُ بِمَعْنَى
أَنَّهُمْ دَوَّنوُا كُتُبَهُ وَرَدُّوْا الشِّبْهَ الَّتِىْ أَوْرَدَتْهَا
المُعْتَزِلَةُ وَاِلاَ فَلاَيَصِحُّ ِلأَنَّ التَّوْحِيْدَ جَاءَ بِهِ
كُلُّ نَبِىٍّ مِنْ لَدُنِ أَدَمَ إِلىَ يَوْمِ القِيَامَةِ
6. Pencipta ( Penyusun ) ;
Pencipta ilmu tauhid adalah Syekh Abul Hasan Al ‘Asy’ariy serta
pengikutnya dan Syekh Abu Mansur Al Maturidiy serta pengikutnya.
Maksud pencipta di sini artinya adalah mereka yang menulis serta
menyusun buku-buku tauhid dan menyangkal faham-faham sesat yang di
kemukakan kaum Mu’tazilah atau kaum-kaum sesat lainnya, pencipta disini
diartikan sebagai menulis kitab-kitab tentang pelajaran tauhid, karena
tidaklah betul ilmu tauhid diciptakan oleh mereka secara sesunguh-nya,
karena ilmu tauhid telah ada di bawa oleh setiap nabi-nabi semenjak Nabi
Adam hingga zaman Nabi Muhammad Saw.
وَاسْمُهُ عِلْمُ التَّوْحِيْدِ
لأَنَّ مَبْحَثَ الوَحْدَانِيَّةِ أَشْهَرُ مَباَحِثهِ , وَيُسَمىَّ
أَيْضًا عِلْمُ الْكَلاَمِ لأَنَّ المُتَقَدِّمِيْنَ كاَنوُا يَقُولُونَهُ
فىِ التَرْجَمَةِ عَنْ مَباَحِثِ الكَلاَمِ
7. Nama ( namanya ) ;
Ilmu ini dinamakan dengan ilmu “Tauhid” artinya meng-esa-kan, karena
bahasan meng-esakan Allah dalam ilmu ini lebih populer dari pada bahasan
yang lainnya, dinamakan pula dengan ilmu “Kalam” karena Ulama terdahulu
sering mengatakan ilmu tauhid ini dengan sebutan ilmu kalam di dalam
menterjemahkan bahasan-bahasan ilmu ini.
وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ الأَدِلَّةِ العَقْلِيَّةِ وَالنَّقْلِيَّةِ القُرْآنِ وَالحَدِيْثِ
8. Nara Sumber ;
Sumber ilmu tauhid adalah dari dalil-dalil logika dan dalil-dalil Naqliyyah (referensi) dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.
وَحُكْمُهُ شَرْعًا وُجُوْبُ العَيْنِى عَلىَ كُلِّ مُكَلَّفٍ وَكَذَا طَلَبٌ فِيْهِ
9. Hukum Agama ;
Hukum mempelajari ilmu tauhid menurut agama Islam adalah wajib ‘Aeni
(kewajiban Individu) atas setiap mukallaf (balig berakal) demikan juga
sama halnya menuntut ilmu tersebut juga hukumnya wajib ‘Aeni.
وَمَسَائِلُهُ اَلقَـضاَياَ الباَحِـثَةُ عَنِ الواَجِباَتِ وَالجَائِزاَتِ وَالمُسْتَحِيْلاَتِ
10. Masalah-masalah ( perihal ) ;
Masalah-masalah ilmu tauhid adalah kaidah-kaidah yang membahas hal-hal
wajib, membahas hak-hak preogratif dan juga membahas hal-hal yang
mustahil.
II. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU TAUHID
وَيَنْبَغِى أَيْضًا لِكُلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الفُنُونِ أَنْ
يَتَكَلَّمَ بِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ ذَلِكَ الفَنَّ وَفَاءً
بِحَقِّ البَسْمَلَةِ وَوَفَاءً ِبِحَقِّ الفَنِّ المَشْرُوعِ , وَحَقُّ
الفَنِّ أَنْ يَتَكَلَّمَ الشاَّرِعُ بِطَرْفِ البَسْمَلَةِ
مِمَّايُنَاسِبُ ذَلِكَ الفَنَّ المَشْروُعِ , وَحَقُّ البَسْمَلَةِ أَنْ
لاَيَتْرُكَ الكَلاَمَ عَلىَ البَسْمَلَةِ رَأْسًا
Seyogya yang
mengandung nilai pahala sunnah juga, bagi orang yang hendak mempelajari
sebuah ilmu adalah agar mengenali sepucuk uraian Bismillah menurut ilmu
yang akan di pelajari, karena mengenal sepucuk uraian Bismillah adalah
memenuhi hak Bismillah dan memenuhi hak ilmu yang di pelajari, hak ilmu
adalah harus membicarakan sepucuk bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu
tersebut, sedang hak Bismillah ialah sedikitpun tidak meninggalkan
membicarakan bahasan uraian Bismillah.
وَالآنَ نُشَرِعُ فىِ فَنِّ
التَّوْحِيْدِ فَيَنْبَغِى عَلَيْنَا أَنْ نَتَكلَّمَ ِبِطَرْفِ
البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ الفَنَّ التوَّحِيْدِ
Saat ini kita
hendak mempelajari ilmu tauhid maka selayak-nya kita terlebih dulu
membicarakan sepucuk uraian bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu Tauhid.
فَنَقُولُ أَنَّ حَرْفَ البَاءَ فىِ البسْمَلَةِ إِمَّا لِلْمُصَاحَبَةِ
عَلىَ وَجْهِ التَّبَارُكِ أَوِْللأِسْتِعَانَةِ كَذَلِكْ وَلاَمَانِع مِنَ
الأِسْتِعَانَةِ بِاِسْمِهِ تَعَالَى كَمَايُسْتَعَانُ بِذَاتِهِ
Maka kami katakan bahwa huruf Ba pada permulaan kalimat Bismillah
adakalanya mengandung arti kebersamaan dengan Allah dari sisi memohon
keberkahan dengan menyebut nama Allah, adakalanya mengandung arti
memohon pertolongan pada Dzat Allah dengan menyebut nama Nya, dan tidak
terlarang memohon pada nama Allah Swt sebagaimana memohon pertolongan
pada Dzat Nya.
وَالأَوْلىَ جَعْلُهَا لِلْمُصَاحَبَةِ عَلىَ وَجْهِ
التَّبَارُكِ أَوْ عَلىَ وَجْهِ الأِسْتِعَانَةِ بِذَاتِه تَعَالىَ
ِلأَنَّ جَعْلَهَا لِلأِسْتِعَانَةِ بِاِسْمِهِ إِسَاءَةُ الأَدَابِ
Dan yang paling utama adalah menafsirkan arti huruf Ba tersebut dengan
arti kebersamaan dari sisi memohon keberkahan dengan menyebut nama Allah
Swt. Atau dengan arti memohon pertolongan pada Dzat Allah, karena
memohon pertolongan pada nama Allah adalah perbuatan tercela yang
tercela.
ِلأَنَّ الإِسْتِعَانَةَ تَدْخُلُ عَلىَ الآلَةِ فَيَلْزَمُ عَلَيْهَا جَعْلُ إِسْمِ اللهِ مَقْصُودًا لِغَيْرِهِ لاَ لِذَاتِهِ
Karena memohon pertolongan pengertianya akan masuk pada penggunaan
alat, seandainya memohon pertolongan itu pada nama Allah, maka nama
Allah di jadikan sebagai alat yang memungkinkan maksud pada selain
Allah, bukan tujuan pada Dzat Allah Swt.
Memungkinkan bermaksud atau bertujuan memohon kepada selain Allah adalah terlarang dan menimbulkan kekufuran.
اِلاَّ أَنْ يُقَالَ أَنَّ مِنْ جَعْلِهَا لِلأِسْتِعَانَةِ بِاسْمِهِ
نَظْرًا اِلىَ جِهَةِ الأُخْرَى وَهِىَ أَنَّ الفَعْلَ المَشْرُوْعُ فِيْهِ
لاَ يَتِمُّ عَلىَ وَجْهِ الأَكْمَلِ اِلاَّ بِاِسْمِهِ تَعَالىَ لَكِنْ
قَدْ يُقَالُ مَظَنَّةُ الأِسَاءَةِ الأَدَابِ مَازَالَتْ مَوْجُوْدَةً
Kecuali apabila diucapkan, bahwa menjadikan arti huruf Ba dengan
memohon pertolongan pada nama Allah swt, adalah karena melirik ke sisi
lain, yaitu melirik pada pengakuan alasannya, bahwa perbuatan yang
hendak dilakukan seiring membaca Bismillah adalah tidak sempurna kecuali
dengan menyebut nama Allah.
Akan tetapi pengakuan alasan ini
seperti inipun masih rentan menimbulkan dugaan yang salah hingga
berakibat kekufuran yang selalu ada karenanya.
Kesimpulannya bahwa
huruf Ba tidak boleh diartikan memohon pertolongan kepada nama Allah
Swt, akan tetapi sesungguhnya memohon pertolongan itu adalah pada Dzat
Allah Swt, bukanlah pada nama.
وَمَعْنَى الباَءِ الإِشاَرِىُّ بِى
كَانَ مَاكَانَ وَبِى يَكوُنُ مَايَكوُنُ وَحِيْنَئِذٍ يَكوُنُ فىِ
البَاءِ إِشَارَةٌ اِلىَ جَمِيْعِ العَقَائِدِ ِلأَنَّ المُرَادَ بِى
وَجَدَ مَاوَجَدَ وَبِى يوُجَدُ مَايوُجَدُ
Makna huruf Ba dari
sisi isyarat yang terkandung di dalam-nya adalah Allah Swt berkata,
“OlehKU telah terjadi sesuatu telah terjadi, olehKU pula akan terjadi
sesuatu akan terjadi” dari arti ini huruf Ba merupakan pertanda dari
semua unsur aqidah, karena sesungguhnya yang di maksudkan dari aqidah
itu adalah :
“OlehKU telah terwujud sesuatu yang telah terwujud, olehKU pula akan terwujud sesuatu yang akan terwujud”.
وَلاَ يَكوُنُ كَذَلِكَ اِلاَّ مَنِ اتَّصَفَ بِصِفَاتِ الكَمَالِ
وَتَنَزَهَ عَنْ صِفَاتِ النُّقْصاَنِ كَمَاكَرَّرَهُ بَعْضُ الأَئِمَّةِ
التَّفْسِيْرِ
Tidaklah huruf Ba mengandung makna Isyarat seperti
demikian, kecuali makna Isyarat tersebut terdapat pada Dzat yang
memiliki sifat sempurna serta tersucikan dari sifat-sifat yang kurang,
sebagaimana kandungan makna seperti itu di tetapkan oleh para
Ulama-Ulama tafsir.
وَالأِسْمُ عِنْدَ البِصْرِيِّيْنَ مُشْتقٌ مِن السُّمْوٌ وَهُوَ العُلُوْ دوُنهُ ِِِِلأَنَّهُ يَعْلُوْ مُسَمَّاهُ
Kalimat “Ismu” pada Bismillah menurut Ulama-ulama kota Bashroh (Iraq)
adalah diambil dari kalimat “sumwun” artinya tinggi, kalimat ismu tidak
di artikan selain makna tinggi karena makna tinggi memberikan pertanda
Maha tinggi nama yang di sebutnya yaitu nama Allah Swt.
وَاللهُ عَلَمٌ عَلىَ الذَّاتِ الواَجِبِ الوُجوُدِ المُسْتَحِقُّ بِجَامِيْعِ المَحَامِدِ
Nama Allah adalah sebuah nama pada Dzat yang wajib wujudnya, Dzat yang paling berhak mendapat segala pujian.
وَالرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ صِفَتاَنِ مَأْخوُذَتاَنِ مِنَ الرَّحْمَةِ
بِمَعْنىَ الأِحْسَانِ لاَبِمَعْناَهَا الأَصْلِىِّ الَّذِىْ هُوَ رِقَّةٌ
فىِ القَلْبِ تَقْتَضِىْ التَّفَضُّلَ وَالأِحْسَانَ ِلأِسْتِحَالَةِ
ذَلِِكَ فىِ حَقِّهِ تَعَالىَ
Kalimat “Arrohman Arrohiim” adalah
dua buah sifat Allah yang di ambil dari kata “Arrohmah” artinya pemberi
kebaikan, kedua kalimat tersebut tidak di artikan dengan makna
“Arrohmah” yang sesungguhnya yaitu kasih sayang dari dalam hati yang
menimbulkan memberi penghormatan dan kebaikan pada yang di sayanginya,
karena kasih sayang timbul dari lubuk hati mustahil bagi Allah Swt,
Allah tidak memiliki hati.
III. MUQODDIMAH ILMU FIQIH
Ketika akan mempelajari Ilmu Fiqih, maka saya katakan :
حَدُّهُ عِلْمٌ بِاَحْكَامٍ الشَّرْعِيَّةِ العَمَلِيَّةِ المُكْتَسِبَةِ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيْلِيَّةِ
1. Batasan ( definisi ) ;
Batasan Ilmu Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum agama dala suatu
amal perbuatan, dan hukum tersebut berdasarkan dari dalil-dalil yang
rinci.
وَمَوْضُوعُهُ أَفْعَالُ المُكلَّفِيْنَ
2. Penempatan ( ruang lingkup ) ;
Ruang lingkup Ilmu Fiqih adalah pada perbuatan-perbuatan orang mukallaf, yaitu orang yang telah balig dan berakal.
وَثَمْرَتُهُ إِمْتِثَالُ أَوَامِرِاللهِ تَعَالىَ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ
3. Buah ( hasilnya ) ;
Yang di hasilkan dari Ilmu Fiqih adalah dapat mengetahui cara memenuhi perintah Allah serta menjauhi larangan Nya.
وَفَضْلُهُ فَوْقَانُهُ عَلَى سَائِرِالعُلُوْمِ , لِقَوْلِهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فىِ
الدِّيْنِ
4. Keutamaan ( kelebihannya ) ;
Keutamaan Ilmu
Fiqih adalah lebih utama diantara ilmu-Ilmu lainnya, karena Sabda Nabi
Saw ; “Barang siapa Allah menghendaki baik kepadanya maka Allah memberi
karunia kepadanya dapat memahami agama Islam”.
وَنِسْبَتُهُ اَلمُغَايِرَةُ لِلْعُلُوْمِ
5. Perbandingan Ilmu Fiqih dengan Ilmu lainnya ;
Perbandingan Ilmu fiqih terhadap ilmu-ilmu lainnya adalah Ilmu Fiqih mempengaruhi ilmu lainnya.
وَوَاضِعُهُ اَلأَئِمَّةُ المجُتْهَِدُوْنَ كَالاِمَامِ الشَّافِعِى وَماَلِكِ
6. Pencipta ( penyusun ) ;
Penyusun Ilmu fiqih adalah para Imam Mujtahid mutlak sebagai pemimpin
madhab seperti Imam Syefei Muhammad bin Idris, Imam Malik bin Anas, Imam
Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal.
وَاسْمُهُ عِلْمُ الفِقْهِ
7. Nama ;
Nama Ilmu ini adalah Ilmu Fiqih.
وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ الكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالإِجْمَاعِ وَالقِيَاسِ
8. Nara Sumber ;
Sumber Ilmu fiqih adalah dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’Ulama dan dari Qiyas usul fiqih.
وَحُكْمُهُ شَرْعًا وُجُوْبُ العَيْنِى أَوْالكَفَائِى
9. Hukum ;
Hukum mempelajari Ilmu fiqih menurut hukum agama adalah ada yang wajib aeni ada juga yang fardu kifayah.
وَمَسَائِلُهُ اَلقَضَايَا كَالنِّيَّةِ وَاجِبَةٌ وَنَحْوِهِ
10. Masalah-masalah ( perihal ) ;
Masalah-masalah yang terdapat pada Ilmu fiqih adalah
pernyataan-pernyataan hukum, seperti niat dalam ibadah itu wajib, dan
lain sebagainya.
IV. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU FIQIH
وَالآنَ أَيْضاً نُشَرِعُ فىِ فَنِّ الفِقْهِ فَيُقَالُ البَسْمَلَةُ
مَطْلُوبَةٌ فىِ كُلِّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ أَى حَالٍ يُهْتَمُّ بِهِ شَرْعًا
بِحَيْثُ لاَيَكُونُ مُحَرَّمًا ِلذاتِهِ وَلاَ مُكَرَّهًا كَذَلِكَ وَلاَ
سَفَاسِفَ الأُمُوْرِ أَىْ مُحَقَّرَتِهاَ
Ketika akan mempelajari ilmu fiqih, maka dikatakan ;
Membaca Bismillah diperintahkan di setiap kali mengawali perbuatan
baik, artinya di segala perkara yang di anggap penting menurut agama.
Penting di sini (dalam Ilmu fiqih) adalah bukan haram dzatiy (inti),
bukan makruh dzatiy dan juga bukan dari perkara yang hina.
وَالحَاصِلُ أَنَّهَا تَعْتَرِيْهَا الأَحْكَامُ الخَمْسَةُ :
Kesimpulannya bahwa hukum membaca Bismillah terbagi lima bagian, yaitu ;
الوُجُوبُ , كَمَافِى الصَّلاَةِ عِنْدَناَ مَعَاشِرَ الشَّافِعِيَّةِ
a. Wajib ;
Sebagaimana hukum membaca Bismillah ketika mendirikan shalat, menurut madhab kita Imam Syafei.
الاِسْتِحْباَبُ , عَيْناً كَماَ فِى الوُضُوءِ وَالغُسْلِ , وَكِفَايَةً
كَمَا فِى أَكْلِ الجَمَاعَةِ وَكَمَافِى جِمَاعِ الزَّوْجَيْنِ فَتَكْفِى
تَسْمِيَةُ أَحَدِهِمَا
b. Sunnah ;
Hukum membaca Bismillah
terbagi dua bagian, pertama sunnah aen, yaitu sebagaimana saat mau
malaksanakan wudlu atau mandi besar. Kedua sunnah kifayah, yaitu
sebagaimana saat makan berjama’ah, saat bersenggama pasangan suami
istri, dalam membacda Bismillah cukup salah seorang dari mereka.
اَلحَرَمُ ذَاتِى كَالزِّناَ لاَِلعَارِضٍ كَالوُضُوءِ بِماَءٍ مَغْصُوْبٍ
c. Haram ;
Hukum membaca Bismillah haram adalah pada perbuatan yang hakikatnya
memang haram, seperti zina. Akan tetapi apa bila pada perbuatan yang
haram ‘Aridli (hal baharu) maka membaca Bismillah tidak haram, seperti
saat mau berwudlu dengan air yang di dapat dari mencuri.
اَلمَكْرُوْهُ ذَاتِى كَالنَّظْرِ الفَرْجِ زَوْجَتِهِ لاَِلعَارِضٍ كَأَكْلِ البَصَلِ
d. Makruh ;
Hukum membaca Bismillah makruh adalah pada perbuatan yang hakikatnya
memang makruh, seperti melihat pada kelamin antara suami dan istri. Akan
tetapi apa bila pada perbuatan yang makruh ‘Aridli maka membaca
Bismillah tidak makruh, seperti saat mau memakan bawang putih. Karena
dapat menimbulkan bau yang tidak sedap.
اَلمُبَاحُ الَّتِى لاَشَرَفَ فِيْهَا كَنَقْلِ مَتَاعٍ مِنْ مَكَانٍ اِلىَ آخَرَ
e. Mubah atau boleh ;
Hukum membaca Bismillah boleh adalah pada perbuatan yang tidak memiliki
nilai terhormat, seperti memindahkan benda dari suatu tempat ke tempat
lain.
لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ أَمْرٍ ذِى
بَالٍ لاَيُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ
أَبْتَرُ أَوْأَقْطَعٌ أَوْأَجْذَمُ وَالمَعْنَى عَلَى كُلٍّ أَنَّهُ
نَاقِصٌ وَقَلِيْلُ البَرَكَةِ
Karena sabda Nabi Saw yaitu ;
“Setiap perkara yang memiliki nilai baik ketika tidak di awali dengan
Bismillah maka perkara itu laksana hewan terputus ekornya, atau
berpenyakit kudis, artinya kurang baik dan sedikit keberkahannya”. (HR.
Bukhori Muslim)
V. MUQODDIMAH ILMU TASAWUF
Ketika akan mempelajari ilmu Tasawuf, maka saya katakan ;
حَدُّهُ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْواَلُ النَّفْسِ وَصِفاَتِهاَ الذَّمِيْمَةِ وَالحَمِيْدَةِ
1. Batasan ( definisi ) ;
Batasan ilmu Tasawuf adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk
mengetahui keadaan hawa nafsu setiap orang dan sifat-sifatnya, baik
sifat-sifat yang tercela ataupun sifat-sifat yang terpuji.
وَمَوْضُوعُهُ النَّفْسُ مِنْ حَيْثُ ماَيُعْرَضُ لَهاَ مِنَ الأَحْواَلِ وَالصِّفاَتِ
2. Penempatan ( ruang lingkup ) ;
Penempatan atau letak ilmu Tasawuf adalah menerangkan hawa nafsu
sekiranya dari membicarakan yang terjadi padanya baik dari sisi keadaan
ataupun dari sisi sifat-sifatnya.
وَثَمْرَتُهُ التَّوَصُلُ بِهِ إِلىَ تَخْلِيَّةِ القَلْبِ عَنِ الأَغْياَرِ وَتَحْلِيَّتِهِ بِمُشاَهَداَتِ المُلُكِ الغَفَّارِ
3. Buah ( hasilnya ) ;
Hasil mempelajari ilmu Tasawuf adalah sebagai penghubung untuk dapat
mengosongkan hati dari setiap selain Allah Swt dan menghiasi hati dengan
menyaksikan Allah Yang Maha Raja nan Maha pengampun.
وَفَضْلُهُ
فَوْقاَنُهُ عَلَى ساَئِرِ العُلُوْمِ مِنْ جِهَةِ أَنَّهُ يُوْصِلُ إِلىَ
تَخْلِيَّةِ القَلْبِ عَنِ الأَغْياَرِ وَتَحْلِيَّتِهِ بِمُشاَهَداَتِ
المُلُكِ الغَفَّارِ
4. Keutamaan ( kelebihannya ) ;
Keutamaan
ilmu Tasawuf adalah melebihi keutamaan ilmu yang lain di lihat dari
sisi bah ilmu Tasawuf akan menghubungkan untuk dapat mengosong-kan hati
dari setiap selain Allah Swt dan menghiasi hati dengan menyaksikan Allah
Yang Maha Raja nan Maha pengampun.
وَنِسْبَتهُ لِلْعُلُوْمِ
فَهِىَ أَنَّهُ أَصْلُ كُلِّ عِلْمٍ وَماَسِواَهُ فَرْعٌ وَنِسْبَتُهُ
لِلْباَطِنِ كَنِسْبَةِ الفِقْهِ إِلىَ الظَّاهِرِ
5. Perbandingan ilmu Tasawuf dengan Ilmu lainnya ;
Perbandingan ilmu Tasawuf dengan ilmu-ilmu lainnya adalah bahwa ilmu
Tasawuf adalah dasar bagi setiap ilmu dan selain ilmu Tasawuf adalah
cabang-cabangnya. Dan perbandingan ilmu Tasawuf dengan batin adalah
seperti ilmu Fiqih pada ilmu dohir.
وَوَاضِعُوْهُ فَهُمْ
الأَئِمَّةُ الأَعْياَنِ العاَرِفُوْنَ بِرَبِّهِمْ المَناَنِ كاَلشَّيْخِ
ابْنِ عَطاَءِ اللهِ وَالإِماَمِ الغاَزَلىِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
6. Pencipta ( penyusun ) ;
Pencipta ilmu Tasawuf adalah para Imam hakikat yaitumereka yang
makrifat kepada Tuhannya Yang Maha memberi, seperti Syekh Ibnu
‘Athoillah,Al-Imam Al-Gozaliy dan lain sebagainya.
Pencipta di sini
artinya adalah mereka yang menulis serta menyusun buku-buku Tasawuf dan
menyangkal faham-faham sesat yang di kemukakan kaum Mu’tazilah atau
kaum-kaum sesat lainnya, pencipta disini diartikan menulis kitab-kitab
tentang pelajaran Tasawuf karena tidaklah betul ilmu Tasawuf diciptakan
oleh mereka secara sesunguhnya, karena ilmu tasawuf telah ada di bawa
oleh setiap nabi-nabi dari semenjak Nabi Adam as. Hingga zaman baginda
Nabi Muhammad di hari Qiyamah.
وَاسْمُهُ عِلْمُ التَّصَوُفِ أَوْ عِلْمُ الأَخْلاَقِ
7. Nama ;
Ilmu ini di namakan dengan ilmu “Tasawuf” artinya ilmu sufistik, atau
di sebut juga dengan ilmu akhlaq, dalam melatih serta mengendalikan hawa
nafsu.
وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ كَلاَمِ اللهِ وَكَلاَمِ رَسُوْلِهِ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْناَنٍ وَذَوِى اليَقِيْنِ وَالعِرْفاَنِ
8. Nara Sumber ;
Sumber ilmu Tasawuf adalah dari firman-firman Allah Swt, sabda-sabda
Nabi rasulullah Saw yaitu penghulu dari keturunan Adnan, dan juga dari
para Ulama yang memiliki keyakinan yang sungguh dan para ahli makrifat.
وَحُكْمُهُ الوُجُوْبُ العَيْنِى عَلَى كُلِّ مُكَلِّفٍ , وَذَلِكَ
ِلأَنَّهُ كَماَيَجِبُ تَعَلُّمُ ماَيُصْلِحُ الظَّاهِرَ كَذَلِكَ يَجِبُ
تَعَلُّمُ ماَيُصْلِحُ الباَطِنَ
9. Hukum ;
Hukum mempelajari
ilmu Tasawuf adalah wajib ‘Aeni atas setiap mukallaf hukum demikan
dikarenakan bahwa sesungguhnya sebagaimana diwajibkan mempelajari ilmu
yang memperbaiki dohir (ilmu Fiqih) demikian juga diwajibkan untuk
mempelajari ilmu yang memperbaiki batin (ilmu Tasawuf).
وَمَسَائِلُهُ اَلقَضاَياَ الَّتِى يُبْحِثُ فِيْهاَ عَنْ عَواَرِضِهِ
الذَّاتِيَّةِ كاَلفَناَءِ وَالبَقاَءِ وَالمُراَقَبَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
10. Masalah-masalah ( perihal ) ;
Masalah-masalah ilmu Tasawuf adalah kaidah-kaidah yang membahas
sifat-sifat hawa nafsu yang berjenis Dzat, seperti kebinasaan,
kekekalan, pendekatan diri kepada Allah Swt dan lain sebagainya.
VI. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU TASAWUF
وَالآنَ نُشَرِعُ فىِ فَنِّ التَّصَوُفِ فَيَنْبَغِى عَلَيْنَا أَنْ
نَتَكلَّمَ ِبِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ الفَنَّ التَّصَوُفِ
Ketika saat ini kita hendak mempelajari ilmu Tasawuf maka selayaknya
kita terlebih dulu membicarakan sepucuk uraian bahasan Bismillah sesuai
dengan ilmu Tasawuf.
فَنَقُولُ أَنَّ مِمَّايَتَعَلَقُ
بِالبَسْمَلَةِ مِنَ المَعاَنىِ الدَّقِيْقَةِ ماَقِيْلَ ؛ إِنَّ الباَءَ
بَهاَءُ اللهِ وَالسِّيْنُ سَناَءُ اللهِ وَالمِيْمُ مَجْدُ اللهِ
Maka kami katakan bahwa diantara makna-makna halus yang berkaitan dengan
Bismillah adalah seperti dikatakan ; bahwa huruf Ba artinya keagungan
Allah, huruf Sin artinya keluhuran derajat Allah dan huruf Mim artinya
kemuliaan Allah.
وَقِيْلَ الباَءُ بُكاَءُ التَّائِبِيْنَ وَالسِّيْنُ سَهْوُ الغاَفِلِيْنَ وَالمِيْمُ مَغْفِرَتُهُ لِلْمُذْنِبِيْنَ
Dan disebutkan ; huruf Ba artinya tangisan orang-orang yang bertaubat,
huruf Sin artinya lalainya orang-orang lupa dan huruf Mim artinya
ampunan Allah Swt kepada orang-orang yang berdosa.
وَقاَلَ بَعْضُ الصُّوْفِيَّةِ ؛ أَللهُ ِلأَهْلِ الصَّفاَ الرَّحْمَنُ ِلأَهْلِ الوَفاَ الرَّحِيْمُ ِلأَهْلِ الجَفاَ
Sebagian Ulama ahli Tasawuf berkata ; dalam kalimat Bismillah Allah
adalah bagi ahli shofa (yang suci hatinya), Ar-Rohmaan adalah bagi ahli
Wafa (yang dikabulkan permohonannya) dan Ar-Rohiim adalah bagi ahli Jafa
(jahat dan durhaka kepada Allah Swt).
وَقاَلُوْا أَوْدَعَ اللهُ
جَمِيْعَ العُلُوْمِ فىِ الباَءِ أَىْ بىِ كاَنَ وَبىِ يَكُوْنُ ماَ
يَكُوْنُ , فَوُجُوْدُ العَواَلِمِ بىِ وَلَيْسَ لِغَيْرِى وُجُوْدٌ
حَقِيْقِىٌ إِلاَّ بِالإِسْمِ وَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهِمْ ؛ ماَنَظَرْتُ فىِ
شَيْءٍ إِلاَّ وَرَأَيْتُ اللهَ فِيْهِ أَوْ قَبْلَهُ
Para Ulama
ahli Tasawuf atau ahli makrifat berkata ; Allah menyimpan semua ilmu
pada huruf Ba, artinya “OlehKU telah terjadi sesuatu telah terjadi,
olehKU pula akan terjadi sesuatu akan terjadi”. Oleh karenanya wujud
semua alam adalah sebab Aku, dan selain Aku tidak ada wujud yang hakiki
kecuali dengan nama-Ku, hal ini adalah makna pendapat para Ulama ahli
makrifat, yaitu “Tidak semata-mata aku melihat sesuatu perkara melainkan
aku melihat Allah Swt akan ada-nya perkara itu atau sebelum adanya
perkara itu”
وَالرَّحْمَنُ أَيْضاً ؛ كَثِيْرُ الرَّحْمَةِ
وَرَحْمَتُهُ عاَمَّةٌ عَلَى جَمِيْعِ مَخْلُوْقاَتِهِ فَيَنْبَغِى لِكُلِّ
شَخْصٍ أَنْ يَرْحَمَ أَخاَهُ لِلْمُواَفَقَةِ لَهُ عَزَّ وَجَلَّ
Lafadz Ar-Rohmaan juga mengandung makna ; banyak kasih sayang, dan
rahmat Allah adalah menyeluruh kepada semua makhluk-Nya, oleh karena itu
setiap orang selayaknya dapat mengasihi sesama saudaranya, menyamai
dengan kasih sayang yang terkandung dalam lafadz Ar-Rohmaan, yaitu sifat
Allah Yang Maha luhur nan Maha Mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar