Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila seseorang Meninggal Dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara Yaitu : sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakan Orangtuanya"

Jumat, 07 Juni 2013

Hukum khitan

Berikut ini kami sampaikan jawaban Ustadz Ahmad Sarwat atas pertanyaan mengenai hukum khitan bagi wanita yang kami kutip dari rumahfiqih.com.
Kita menyadari bahwa hukum khitan itu berbeda-beda tergantung dari siapa yang mengistimbath hukumnya. Para fuqaha sebagai kalangan yang memiliki otoritas dalam mengeluarkan hukum-huukm fiqih dari dalil-dalil yang rinci baik dari Al Quran dan sunnah ternyata tidak satu kata dalam menentukan hukum khitan ini.
Kita melihat ada beberapa titik perbedaan pendapat yang bila kita sarikan akan terbagi menjadi beberapa pendapat, yaitu:
1. Pendapat pertama
Khitan Hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat ini dipegang oleh mazhab Hanafi (lihat Hasyiah Ibnu Abidin: 5-479; Al Ikhtiyar 4-167), mazhab Maliki (lihat Asy Syarhu Ash Shaghir 2-151) dan Syafi`i dalam riwayat yang syaz (lihat Al Majmu` 1-300).
Menurut pandangan mereka khitan itu hukumnya hanya sunnah bukan wajib, namun merupakan fithrah dan syiar Islam. Bila seandainya seluruh penduduk negeri sepakat untuk tidak melakukan khitan, maka negara berhak untuk memerangi mereka sebagaimana hukumnya bila seluruh penduduk negeri tidak melaksanakan azan dalam shalat.
Khusus masalah mengkhitan anak wanita, mereka memandang bahwa hukumnya mandub (sunnah), yaitu menurut mazhab Maliki, mazhab Hanafi dan Hanbali.
Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Ibnu Abbas marfu` kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,
`Khitan itu sunnah buat laki-laki dan memuliakan buat wanita.` (HR Ahmad dan Baihaqi).
Selain itu mereka juga berdalil bahwa khitan itu hukumnya sunnah bukan wajib karena disebutkan dalam hadits bahwa khitan itu bagian dari fithrah dan disejajarkan dengan istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak. Padahal semua itu hukumnya sunnah, karena itu khitan pun sunnah pula hukumnya.
2. Pendapat kedua
Khitan itu hukumnya wajib bukan sunnah, pendapat ini didukung oleh mazhab Syafi`i (lihat Al Majmu` 1-284/285; Al Muntaqa 7-232), mazhab Hanbali (lihat Kasysyaf Al Qanna` 1-80 dan Al Inshaaf 1-123).
Mereka mengatakan bahwa hukum khitan itu wajib baik baik laki-laki maupun bagi wanita. Dalil yang mereka gunakan adalah ayat Al Quran dan sunnah:
`Kemudian kami wahyukan kepadamu untuk mengikuti millah Ibrahim yang lurus` (QS. An-Nahl: 123).
Dan hadits dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anh berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
`Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam berkhitan saat berusia 80 dengan kapak`. (HR. Bukhari dan muslim).
Kita diperintah untuk mengikuti millah Ibrahim Alaihis Salam karena merupakan bagian dari syariat kita juga`.
Dan juga hadits yang berbunyi,
`Potonglah rambut kufur darimu dan berkhitanlah` (HR. Asy Syafi`i dalam kitab Al Umm yang aslinya dri hadits Aisyah riwayat Muslim).
3. Pendapat ketiga
Wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita. Pendapat ini dipengang oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, yaitu khitan itu wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita tapi tidak wajib. (lihat Al Mughni 1-85)
Di antara dalil tentang khitan bagi wanita adalah sebuah hadits meski tidak sampai derajat shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah menyuruh seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengkhitan anak wanita. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda
`Sayatlah sedikit dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.
Jadi untuk wanita dianjurkan hanya memotong sedikit saja dan tidak sampai kepada pangkalnya. Namun tidak seperti laki-laki yang memang memiliki alasan yang jelas untuk berkhitan dari sisi kesucian dan kebersihan, khitan bagi wanita lebih kepada sifat pemuliaan semata. Hadits yang kita miliki pun tidak secara tegas memerintahkan untuk melakukannya, hanya mengakui adanya budaya seperti itu dan memberikan petunjuk tentang cara yang dianjurkan dalam mengkhitan wanita.
Sehingga para ulama pun berpendapat bahwa hal itu sebaiknya diserahkan kepada budaya tiap negeri, apakah mereka memang melakukan khitan pada wanita atau tidak. Bila budaya di negeri itu biasa melakukannya, maka ada baiknya untuk mengikutinya. Namun biasanya khitan wanita itu dilakukan saat mereka masih kecil.
Sedangkan khitan untuk wanita yang sudah dewasa, akan menjadi masalah tersendiri karena sejak awal tidak ada alasan yang terlalu kuat untuk melakukanya. Berbeda dengan laki-laki yang menjalankan khitan karena ada alasan masalah kesucian dari sisa air kencing yang merupakan najis. Sehingga sudah dewasa, khitan menjadi penting untuk dilakukan.

Anjuran menikah dan larangan membujang


1. Anjuran menikah dan larangan membujang
Firman Allah SWT :
ياَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ منْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّ خَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَّ نِسَاءً، وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِه وَ اْلاَرْحَامَ، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. النساء:1
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. An-Nisaa’ : 1]
وَ مِنْ ايتِهِ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لّتَسْكُنُوْا اِلَيْهَا وَ جَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لايتٍ لّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ. الروم:21
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Ruum : 21]
وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد:38
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [QS. Ar-Ra’d : 38]
وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور:32
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. An-Nuur : 32]
وَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. الفرقان:74
Dan orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. [QS. Al-Furqaan : 74]
Hadits Rasulullah SAW :
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah SAW  bersabda, “Hai para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang sudah mampu menikah, maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat. [HR. Jamaah]
عَنْ سَعْدِ بْنِ اَبِى وَقَّاصٍ قَالَ: رَدَّ رَسُوْلُ اللهِ ص عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ التَّبَتُّلَ وَ لَوْ اَذِنَ لَهُ َلاخْتَصَيْنَا. احمد و البخارى و مسلم
Dan Sa’ad bin Abu Waqqash ia berkata, “Rasulullah SAW pernah melarangUtsman bin Madh’un membujang dan kalau sekiranya Rasulullah mengijinkannya tentu kami berkebiri. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
عَنْ اَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: جَاءَ رَهْطٌ اِلَى بُيُوْتِ اَزْوَاجِ النَّبِيِّ ص يَسْاَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ ص. فَلَمَّا اُخْبِرُوْا كَاَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا: وَ اَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ ص؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ اَحَدُهُمْ: اَمَّا اَنَا فَاِنِّى اُصَلِّى اللَّيْلَ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ اَنَا اَصُوْمُ الدَّهْرَ وَ لاَ اُفْطِرُ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ: وَ اَنَا اَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ اَتَزَوَّجُ اَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِلَيْهِمْ. فَقَالَ اَنْتُمُ اْلقَوُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَ كَذَا؟ اَمَا وَ اللهِ اِنِّى َلاَخْشَاكُمْ ِللهِ وَ اَتْقَاكُمْ لَهُ. لكِنِّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَرْقُدُ وَ اَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ. فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. البخارى و اللفظ له و مسلم و غيرهما
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Ada sekelompok orang datang ke rumah istri-istri Nabi SAW, mereka menanyakan tentang ibadah Nabi SAW. Setelah mereka diberitahu, lalu mereka merasa bahwa amal mereka masih sedikit. Lalu mereka berkata, “Dimana kedudukan kita dari Nabi SAW, sedangkan Allah telah mengampuni beliau dari dosa-dosa beliau yang terdahulu dan yang kemudian”. Seseorang diantara mereka berkata, “Adapun saya, sesungguhnya saya akan shalat malam terus”. Yang lain berkata, “Saya akan puasa terus-menerus”. Yang lain lagi berkata, “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya”. Kemudian Rasulullah SAW datang kepada mereka dan bersabda, “Apakah kalian yang tadi mengatakan demikian dan demikian ?. Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan orang yang paling bertaqwa kepada Allah diantara kalian. Sedangkan aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan aku mengawini wanita. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, bukanlah dari golonganku. [HR. Bukhari, dan lafadh ini baginya, Muslim dan lainnya]
عَنْ اَنَسٍ  اَنَّ نَفَرًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِيِّ ص قَالَ بَعْضُهُمْ: لاَ اَتَزَوَّجُ. وَ قَالَ بَعْضُهُمْ: اُصَلِّى وَ لاَ اَنَامُ. وَ قَالَ بَعْضُهُمْ: اَصُوْمُ وَ لاَ اُفْطِرُ، فَبَلَغَ ذلِكَ النَّبِيَّ ص فَقَالَ: مَا بَالُ اَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَ كَذَا. لكِنّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَنَامُ وَ اَتَزَوَّجُ النّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنّى. احمد و البخارى و مسلم
Dan dari Anas, bahwasanya ada sebagian shahabat Nabi SAW yang berkata, “Aku tidak akan kawin”. Sebagian lagi berkata, “Aku akan shalat terus-menerus dan tidak akan tidur”. Dan sebagian lagi berkata, “Aku akan berpuasa terus-menerus”. Kemudian hal itu sampai kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda, “Bagaimanakah keadaan kaum itu, mereka mengatakan demikian dan demikian ?. Padahal aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan akupun mengawini wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, bukanlah dari golonganku. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
عَنْ قَتَادَةَ عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص نَهَى عَنِ التَّبَتُّلِ، وَ قَرَأَ قَتَادَةُ { وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد:38} الترمذى و ابن ماجه
Dari Qatadah dari Hasan dari Samurah, bahwa sesungguhnya Nabi SAW melarang membujang, dan Qatadah membaca ayat, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan”. (Ar-Ra’d : 38). [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah]
عَنْ اَنَسٍ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ اَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى الشَّطْرِ اْلبَاقِى. الطبرانى فى الاوسط و الحاكم. و قال الحاكم صحيح الاسناد
Dari Anas RA, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa yang Allah telah memberi rezqi kepadanya berupa istri yang shalihah, berarti Allah telah menolongnya pada separo agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah untuk separo sisanya. [HR. Thabrani di dalam Al-Ausath, dan Hakim. Hakim berkata, “Shahih sanadnya]
و فى رواية البيهقى، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ اْلبَاقِى.
Dan dalam riwayat Baihaqi disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang hamba telah menikah, berarti dia telah menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah dia bertaqwa kepada Allah pada separo sisanya.

Fadillah Sedekah


1. Menunda Kematian

Rasulullah saw bersabda:
“Sedekah dapat menolak kematian yang buruk.” (Al-Wasail 6: 255, hadis ke 2)

Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
Pada suatu hari orang yahudi lewat dekat Rasulullah saw, lalu ia mengucapkan: Assam ‘alayka (kematian atasmu). Rasulullah saw menjawab: ‘Alayka (atasmu). Lalu para sahabatnya berkata: Ia mengucapkan salam atasmu dengan ucapan kematian, ia berkata: kematian atasmu. Nabi saw bersabda: “Demikian juga jawabanku.” Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya orang yahudi ini tengkuknya akan digigit oleh binatang yang hitam (ular dan kalajengking) dan mematikannya. Kemudian orang yahudi itu pergi mencari kayu bakar lalu ia membawa kayu bakar yang banyak. Rasulullah saw belum meninggalkan tempat itu yahudi tersebut lewat lagi (belum mati). Maka Rasulullah saw bersabda kepadanya: “Letakkan kayu bakarmu.” Ternyata di dalam kayu bakar itu ada binatang hitam seperti yang dinyatakan oleh beliau. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Wahai yahudi, amal apa yang kamu lakukan? Ia menjawab: Aku tidak punya kerjaan kecuali mencari kayu bakar seperti yang aku bawa ini, dan aku membawa dua potong roti, lalu aku makan yang satu potong dan satu potong yang lain aku sedekahkan pada orang miskin. Maka Rasulullah saw bersabda: “Dengan sedekah itu Allah menyelamatkan dia.” Selanjutnya beliau bersabda: “Sedekah dapat menyelamatkan manusia dari kematian yang buruk.” (Al-Wasail 6: 267, hadis ke 4)

2. Bertambahnya rezeki
Rasulullah saw bersabda:
“Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang
banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian.” (Al-Wasail
6: 255, hadis ke 11)

3. Terhindar bahaya
Rasulullah saw bersabda:
“Mulai pagi harimu dengan sedekah, barangsiapa yang memulai pagi harinya dengan sedekah ia tidak akan terkena sasaran bala.” (Al-Wasail 6: 257, hadis ke 15)

4. Kesempurnaan Keimanan
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Tidaklah sempurna keimanan seorang hamba sehingga ia melakukan empat hal: Berakhlak baik, bersikap dermawan, menahan karunia dari ucapan, dan mengeluarkan karunia dari hartanya.” (Al-Wasail 6: 259, hadis ke 21)

5. Pahala perang uhud

Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata bahwa Allah Swt berfirman:
“Segala sesuatu Aku wakilkan pada orang selain-Ku untuk menggenggamnya kecuali sedekah, Aku sendiri dengan tangan-Ku yang mengambilnya, sekalipun seseorang bersedekah dengan satu biji korma atau sebelah biji korma. Kemudian Aku menambahkan baginya sebagaimana ia menambahkan sebelum meninggalkan. Kemudian saat ia datang pada hari kiamat ia mendapat pahala seperti pahala perang Uhud bahkan lebih besar dari pahala perang Uhud.” (Al-Wasail 6: 265, hadis ke 7)

6. Penjagaan Allah Sepanjang Hari
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Awali pagi harimu dengan sedekah, gemarlah bersedekah. Tidak ada seorang mukmin pun yang bersedekah karena mengharapkan apa yang ada di sisi Allah untuk menolak keburukan yang akan turun dari langi ke bumi pada hari itu, kecuali Allah menjaganya dari keburukan apa yang akan turun dari langit ke bumi pada hari itu.” (Al-Wasail 6: 267, hadis ke 3)

7. Merubah Takdir
Rasulullah saw berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib (sa):
“Wahai Ali, sedekah itu dapat menolak takdir mubram (yang telah ditetapkan). Wahai Ali, silaturahim dapat menambah umur. Wahai Ali, tidak ada sedekah ketika keluarga dekatnya membutuhkan. Wahai Ali, tidak ada kebaikan dalam ucapan kecuali disertai perbuatan, dan tidak ada sedekah kecuali dengan niat (karena Allah).” (Al-Wasail 6: 267, hadis ke 4)

8. Penolak Hari Nahas
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Antara aku dan seseorang punya perhitungan tentang bumi. Orang itu ahli nujum, ia sengaja keluar rumah untuk suatu urusan pada saat “Al-Su’ud” (bulan berada di manazil Al-Su’ud), dan aku juga keluar rumah pada hari nahas. Lalu kami menghitungnya, lalu keluarlah untukku dua perhitungan yang baik. Kemudian orang itu memukulkan tangan kanannya pada tangan kirinya, kemudian berkata: Aku belum pernah sama sekali melihat hari seperti hari ini. Aku berkata: Celaka hari yang lain dan hari apa itu? Ia berkata: Aku ahli nujum, aku datang padamu pada hari nahas, aku keluar rumah pada saat Al-Su’ud, kemudian kami menghitung, lalu keluarlah untuk Anda dua perhitungan yang baik. Ketika itulah aku berkata kepadanya: “Tidakkah aku pernah menyampaikan suatu hadis yang disampaikan padaku oleh ayahku? Yaitu Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang ingin diselamatkan oleh Allah dari hari nahas, maka hendak mengawali harinya dengan sedekah, niscaya Allah menyelamatkannya dari hari nahas itu. Barangsiapa yang ingin diselamatkan oleh Allah dari malam nahas, maka hendaknya mengawali malamnya dengan sedekah niscaya ia diselamatkan dari malam nahas itu. Kemudian aku berkata: “Sesungguhnya aku mengawali keluar rumah dengan sedekah; ini lebih baik bagimu daripada ilmu nujum.” (Al-Wasail 6: 273, hadis ke 1)


9. Rahasia Sedekah di Malam hari dan Siang hari
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Sesungguhnya sedekah di malam hari dapat memadamkan murka Allah, menghapus dosa besar dan mempermudah perhitungan amal; sedekah di siang hari dapat menumbuhkan harta dan menambah umur.” (Al-Wasail 6: 273, hadis ke 2)


10. Rahasia sedekah: Ali bin Abi Thalib
Imam Ali bin Abi Thalib (sa):
“Sesungguhnya tawassul yang paling utama adalah bertawasul dengan keimanan kepada Allah …, dengan silaturrahim karena hal ini dapat menumbuhkan harta dan menambah umur; dengan sedekah yang tersembunyi karena hal ini dapat menghapuskan kesalahan dan memadamkan murkan Allah Azza wa Jalla; dengan amal-amal yang ma’ruf (kebajikan) karena hal ini dapat menolak kematian yang buruk dan menjaga dari pertarungan kehinaan…” (Al-Wasail 6: 275, hadis ke 4)


11. Sedekah itu mensucikan jiwa
Allah Ta`ala berfirman:
”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka , dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya dia kamu itu ( menjadi ) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka, Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui.“ (QS At-Taubah: 103)

Selasa, 04 Juni 2013

Do'a Yang Mudah Di Kabul Oleh Allah

PERNAHAKAH Anda berdoa? Dan apakah doa Anda senantiasa dikabulkan? Kalau tidak juga di kabulkan, apa alasannya?

Berdoa merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan oleh setiap hamba Allah. Manusia tidaklah memiliki daya dan upaya, kecuali daya dan upaya yang dikaruniakan Allah SWT kepadanya. Maka itulah mengapa pada setiap saat manusia senantiasa diwajibkan untuk berdoa. Tidak heran kalau Allah memberikan cap sombong kepada siapapun yang tak pernah berdoa. Padahal, walaupun tak pernah berdoa, toh apa pun yang dimilikinya(termasuk desahan nafas dan denyut jantungnya) semata-mata hanyalah pemberian Allah.

Tetapi, mungkin Anda pernah merasakan, sepertinya doa Anda sulit sekali terkabul. Apakah itu berarti benar-benar Allah tidak mengabulkan doa kita? Apakah itu berarti Allah itu pelit? Tunggu dulu ! Sesungguhnya, setiap doa manusia pasti dan mutlak di kabulkan Allah. Sebagaimana Janji-Nya dalam Al-Quran, ud’uni aztajib lakum (berdoalah, niscaya Aku Akan mengabulkan doamu). Hanya saja, mesti kita ketahui bahwa setidaknya ada empat cara Allah mengabulkan doa hamba-Nya.
Pertama, dikabulkan dengan tunai/kontan. Inilah pengabulan yang di harapkan setiap manusia. Ketika anda berdoa agar Anda dimudahkan rezeki,lalu tak lama setelah itu rizzki pun berdatangan dari dari arah yang tak di duga-duga, maka itu berarti Allah telah mengabulkan doa Anda dengan kontan. Begitupun dengan doa-doa yang lain ; kemudian Allah mengabulkan doa itu dengan segera, maka itulah yang disebut pengabulan secara kontan.
Kedua, dikabulkan dengan cara ditangguhkan. Malam ini Anda berdoa, belum tentu esok langsung dikabulkan. Seoarang ABG berdoa agar cepat diberi pasangan hidup, mungkin baru dikabulkan setelah anak tersebut menginjak dewasa  beberapa tahun kemudian. Kita berdoa agar kita dikaruniai rizki yang banyak, mungkin tidak langsung di kabulkan pada saat itu juga. Mungkin beberapa bulan kemudian,atau bahkan beberapa tahun kemudian. Dan paling lambat doa yang dikabulkan dengan cara di tangguhkan, adalah diakhirat kelak. Doa mohon dimasukkan disurga, jelas tidak bisa dikabulkan didunia, tetapi diakhirat nanti.
Ketiga, dikabulkan dengan cara dialihkan kebentuk lain. Ini lah yang sering tidak kita sadari bahwa sesungguhnya doa kita sudah dikabulkan. Kita berdoa mohon dikaruniai sedan BMW, misalnya , sementara yang datang hanya lah sepeda BMW, itu berarti doa kita sudah dikabulkan; hanya saja dialihkan ke bentuk lain.
Kita minta di karuniai empat orang istri, sementara yang terjadi adalah kita di karuniai empat orang anak yang soleh-soleh; itu pun berarti doa kita sudah dikabulkan , tetapi dialihkan kebentuk lain. Kita berdoa mohon di karuniai banyak uang, tetapi yang kita terima adalah badan sehat sehingga tidak usah pergi kedokter, itu juga berarti. Doa kita sudah dikabulkan.
 HIKMAH
Mengapa doa kita dialihkan kebentuk lain ? disini hanya Allah yang mengetahui rahasianya. Ketika kita minta dikaruniai sedan BMW , misalnya,mungkin yang akan terjadi kemudian kita menjadi sombong dengan sedan itu. Berbeda dengan kalau hanya punya sepeda, rasa sombong pun sedikit banyak bisa di tekan. Ketika kita di karuniai empat orang istri, kalau doa seperti ini dikabulkan mungkin akan timbul banyak madharat. Mungkin saja kita menjadi tidak adil.
Mungkin saja kita akan menjadi puyeng karena keempat istri itu berantem terus . berbeda dengan di alihkan menjadi empat putra yang soleh, kita malah memperoleh kebahagiaan yang amat sangat . dalam hal ini, Allah maha mengetahui apa yang terbaik buat kita. Maka kita pun di beri yang terbaik menurut takaran-Nya .
Dan keempat, dikabulkan sebagai kifarat, yakni sebagai penebus dosa. Inilah cara pengabulan terhadap doa-doa orang yang gentar berbuat dosa, dosa besar maupun dosa kecil. Kalau anda gemar berbuat dosa walaupun setelah itu berdoa, maka sulit sekali doa Anda akan terkabul. Dosa adalah penghalang doa-doa . hanya ada keuntungannya sedikit, dengan sering berdoa. Dosa Anda sedikit demi sedikit terhapus, karena ditebus oleh doa Anda itu. Maka kesimpulannya, janganlah berbuat dosa atau maksiat apabila doa Anda ingin segera dikabulkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka apabila kita berdoa, lalu doa itu sepertinya tidak dikabulkan (tidak dikabulkan dengan kontan) ,kemungkinannya hanya ada tiga. Mungkin saja doa Anda di tangguhkan karena kalau dikabulkan dengan segera, mungkin Anda belum siap dengan semua itu. Minta menjadi kaya mendadak mungkin tidak baik bagi Anda . misalnya, karena Anda sudah terbiasa hidup sederhana, setelah Anda menjadi kaya Anda justru merasa bingung sendiri. Dan Allah lebih tau akan hal ini, maka doa anda pun di tangguhkan pengabuln ya.
Selanjutnya, mungkin doa Anda di alihkan ke doa lain menjadi kaya mendadak mungkin adalah hal yang berbahaya bagi Anda. Misalnya akan mendatangkan banyak perampok. Allah lebih mengetahui hal tersebut, maka ketika Anda meminta menjadi kaya men-dadak. Allah tidak mengabulkannya sesuai dengan permintaan Anda. Tetapi di alihkan, misalnya, tidak banyak hutang, badan menjadi sehat, dan lain sebagainya.
Yang terakhir, doa anda di kabulkan sebagai kifarat. Tinggal instropeksi diri saja , apakah Anda sering berbuat dosa? Kalau Anda sering berbuat dosa, maka jangan harap doa Anda bakal dikabulkan, baik dengan kontan, di tangguhkan, atau di alihkan kebentuk lain. Sekali lagi dosa-dosa adalah penghalang terkabulnya doa !

Perintah Zakat

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

QS. Al-Baqarah [2] : 83
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنكُمْ وَأَنتُم مُّعْرِضُونَ

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.

QS. Al-Baqarah [2] : 110
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.

QS. Al-Baqarah [2] : 277
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

QS. An-Nisa' [4] : 77
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوٓا۟ أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ ٱلنَّاسَ كَخَشْيَةِ ٱللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً ۚ وَقَالُوا۟ رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا ٱلْقِتَالَ لَوْلَآ أَخَّرْتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ ۗ قُلْ مَتَٰعُ ٱلدُّنْيَا قَلِيلٌ وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.

QS. At-Taubah [9] : 5
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.

QS. At-Taubah [9] : 11
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.

QS. Al-Haj [22] : 41
ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ

(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.

QS. Al-Haj [22] : 78
وَجَٰهِدُوا۟ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦ ۚ هُوَ ٱجْتَبَىٰكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَٰهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّىٰكُمُ ٱلْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِى هَٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعْتَصِمُوا۟ بِٱللَّهِ هُوَ مَوْلَىٰكُمْ ۖ فَنِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

QS. An-Nur [24] : 56
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.

QS. Al-Mujadila [58] : 13
ءَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ صَدَقَٰتٍ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا۟ وَتَابَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

QS. Al-Muzzammil [73] : 20

۞ إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ وَنِصْفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ


Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Minggu, 02 Juni 2013

Fadillah Adzan

Rasulullah SAW pernah bersabda''Ada tiga macam manusia pada hari kiamat berada di bukit misik Azfar dan memperdulikan adanya hisab tidak ada perasaan takut sedikitpun hingga selesai pemeriksaan amal manusia,yaitu orang laki-laki yang membaca al-quran dengan mengharapkan ridho Allah Ta'ala,orang laki-laki yang mengalami perbudakan di dunia tetapi tidak menjadikan lalai dari amalan akhirat,serta orang laki-laki yang menyerukan adzan untuk sholat.


وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

sebagaimana firman Allah Ta'ala.''Siapakah yang lebih baik perkataan daripada orang yang menyeru kepada allah rmengerjakan amal shaleh dan berkata''sesungguhnya aku  termasuk orang- orang yang berserah diri (QS, Fushshilat:33)
Bila kalian mendengar,maka ucapkanlah seperti apa yang di ucapkan muadzin,kecuali  waktu mengucapkan :Hayya a'ala sholaah dan Hayya a'ala falaah.'"maka ucapkanlah LAA HAWLA WALAQUWWATA ILLA BILLAAHIL A'LIYYIL 'ADZIIM

Pada waktu muadzin mengucapkan''QAD QAAMATISSOLAAH'' maka  ucapkanlah''AQAAMAHULLAHU WA ADAAMAHAA MAADAAMATIS SAMAAWAATU WAL ARDHU,''(semoga allah menegakan  dan mengekalkan shalat  itu selama masih ada langit dan bumi)
 Dan pada waktu muadzin mengucapkan''ASHALAATU KHAIRUM MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur) maka ucapakanalah ''SHADAQTA WABARARTA '''(engkau benar dan engkau berbuat baik)
dan bacalah doa sesudah adzan selesai di kumnadangkan

Doa Setelah Adzan

SESUDAH ADZAN
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةْ
ALLAHUMMA ROBBAHAADZIHID DA’WATITTAAMMAH
Ya Alloh Dzat yang menguasai seruan ini
وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ
WASH-SHOLAATIL QOOIMAH
dan sholat yang akan dilaksanakan
آتِ مُحَمَّدًا نِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ
AATI MU_HAMMADAN NIL WASIILATA WAL FADLIILAH
berikanlah Nabi Muhammad kedudukan serta keutamaan
وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا نِ الَّذِى وَعَدْتَهُ
WAB’ATSHU MAQOOMAN MA_HMUUDANIL LADZII WA ‘ADTAH
dan berikan padanya derajat tinggi yang telah Engkau janjikan padanya
رواه البخاري
(الأذكار ص38)
((HR. Al-Bukhori
& kitab Al-Adzkaar An-Nawawy halaman 38